PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI PELAKU UMKM


MAHASISWA KKN UNDIP MEMPERKENALKAN PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI PELAKU UMKM DESA CAWAS

Cawas, Klaten (31/07) – Desa Cawas merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Di desa ini sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Tidak hanya itu, beberapa masyarakat juga mendapatkan pemasukan dengan membuka usaha produk rumahan seperti catering & snack box, produsen kacang, rambak hingga snack kekinian berupa pisang coklat atau piscok. 

Untuk membantu mengembangkan UMKM tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melaksanakan program pembinaan dan pelatihan tata cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024. Pelaksanaan program ini dilakukan secara door to door. Materi yang disampaikan terdiri dari penjelasan mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha hingga tata cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikemas melalui buku panduan bagi UMKM.



Respon masyarakat yang sangat baik dan terbuka menunjukan ketertarikan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Diharapkan melalui program kerja ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam memiliki legalitas terhadap usahanya semakin meningkat sehingga mendapatkan jaminan perlindungan hukum.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top